Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian Puskesmas berfungsi sebagai pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat serta pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Jl.Wisma Praja RT 14 Gondang Baru, Ds.Gondang,Kec.Gondang,Kab.Sragen
(0271)887093
Puskesmasgondang@yahoo.com
Poliklinik adalah tempat pelayanan yang mempunyai tugas untuk melakukan pemeriksaan kepada pasien secara umum dengan mengetahui indikasi atau gejala yang diderita oleh pasien.
Layanan informasi merupakan layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik
Layanan penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan
Kepala Puskesmas
Dokter Umum dan PJ Mutu
Dokter Gigi dan PJ UKPP
Ka TU dan PJ Jaringan
Umum & Kepegawaian
Pengelola Keuangan dan PJ Admen
Pengadministrasi Keuangan
PJ UKM
Kirim pengaduan pada form disamping ini. kritik, saran dan keluhan yang anda sampaikan kepada kami sangan berguna untuk meningkatkan pelayanan puskesmas GONDANG.
Jl.Wisma Praja RT 14 Gondang Baru, Ds.Gondang,Kec.Gondang,Kab.Sragen
(0271)887093
Puskesmasgondang@yahoo.com
Copyright © Dinas Kesehatan Kab. Sragen. All Rights Reserved.